
Tulungagung – Guru di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulungagung terancam tidak dapat mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi setelah sekolah tempat mereka mengajar tidak memperoleh murid baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Kasi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah mengatakan, terdapat empat SD yang sama sekali tidak mendapatkan peserta didik baru. Rinciannya terdiri dari tiga SD negeri dan satu SD swasta.
Menurut Rifka, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pemenuhan syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru. Sebab, guru harus memiliki aktivitas pembelajaran yang tercatat dan tervalidasi di dalam sistem.
“Kalau tidak ada siswa, maka tidak ada proses belajar mengajar. Akibatnya, Tunjangan Profesi Guru atau tunjangan sertifikasi tidak bisa dicairkan karena syarat administrasinya tidak terpenuhi,” ujarnya, (15/7/2026).
Ia menjelaskan, fenomena tersebut dipicu oleh menurunnya jumlah lulusan Taman Kanak-kanak (TK) dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan itu membuat jumlah calon peserta didik SD terus menyusut, bahkan di sejumlah wilayah sudah tidak lagi memiliki lembaga TK.
Selain berdampak pada jenjang SD, kondisi ini diperkirakan akan berlanjut hingga tingkat SMP apabila tren penurunan jumlah peserta didik tidak segera diatasi.
Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung masih melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang tidak mendapatkan murid baru, termasuk menyiapkan langkah strategis agar proses pembelajaran dan pemenuhan hak guru dapat tetap berjalan sesuai ketentuan.(mis/red)


