
Tulungagung – Perselisihan antara ayah dan anak di Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, berakhir damai melalui mekanisme restorative justice (RJ) di Polsek Sumbergempol, Selasa (29/9/2026).
Perkara tersebut bermula setelah AR pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan mencari istrinya, KP, pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, KP sedang tidak berada di rumah dan hanya ada anaknya, DK.
Kapolsek Sumbergempol AKP Mohammad Anshori mengatakan, situasi kemudian memanas setelah AR berbicara dengan nada tinggi. Percakapan antara keduanya berubah menjadi pertengkaran.
“Percekcokan terjadi setelah AR pulang dalam keadaan mabuk. Saat itu hanya ada DK di rumah. Perselisihan kemudian berlanjut hingga terjadi kontak fisik,” ujar Anshori.
Dalam kejadian tersebut, DK diduga menyundulkan kepala ke arah dahi ayahnya. Akibatnya, dahi bagian tengah AR mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.
KP kemudian pulang ke rumah. Namun, perselisihan antara AR dan DK masih berlanjut sebelum akhirnya AR meninggalkan rumah dan menuju kediaman orang tuanya di Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol.
Sekitar pukul 22.30 WIB, AR bersama adik kandungnya mendatangi Polsek Sumbergempol untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi kemudian melakukan penanganan dengan memeriksa AR dan saksi, mengajukan permohonan visum et repertum, serta melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Dalam prosesnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. AR mencabut laporan dan menyatakan menerima kejadian tersebut serta tidak melanjutkan tuntutan pidana terhadap anaknya.
“Korban sudah mencabut laporan, menerima kejadian tersebut dengan ikhlas, dan tidak akan menuntut secara pidana,” kata Anshori.
DK juga menyampaikan permintaan maaf kepada ayahnya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Penyelesaian melalui restorative justice tersebut dilakukan di Polsek Sumbergempol. Polisi berharap kesepakatan damai itu dapat memulihkan hubungan keluarga sekaligus menjadi pembelajaran agar persoalan rumah tangga diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.(mis/red)


