
Tulungagung – Sebanyak 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah hasil evaluasi menemukan sejumlah ketidaksesuaian terhadap standar yang telah ditetapkan.
Koordinator Wilayah BGN Tulungagung, Sabrina Mahardika, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai langkah pembenahan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Sabrina, terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar pemberian status suspend, mulai dari sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar operasional, adanya kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan kasus keracunan makanan, hingga temuan terkait pengadaan bahan baku yang dinilai tidak sesuai aturan.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah minimnya jumlah pemasok atau suplier bahan baku pada sejumlah SPPG. Padahal, BGN mewajibkan setiap SPPG memiliki sedikitnya 15 suplier guna menghindari ketergantungan pada pihak tertentu serta menjaga stabilitas pasokan.
“Hasil evaluasi menunjukkan masih ada SPPG yang hanya bekerja sama dengan tiga hingga lima suplier. Jumlah tersebut masih jauh di bawah ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Sabrina, Minggu (14/6/2026).
Ia menegaskan, status suspend bersifat sementara dan dapat dicabut setelah masing-masing SPPG menyelesaikan seluruh perbaikan yang diminta. Semakin cepat standar dipenuhi, semakin cepat pula operasional dapur dapat kembali berjalan.
BGN juga memastikan proses monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh SPPG mampu menjalankan program MBG secara aman, transparan, dan sesuai standar pelayanan yang berlaku.(mis/red)


