Resmob Macan Agung Ringkus Dua Spesialis Jambret Asal Malang, Satu Ditembak

Tulungagung – Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua pelaku jambret spesialis pedagang sayur keliling asal Kabupaten Malang, Kamis (2/7/2026). Salah satu pelaku merupakan residivis.

Kedua pelaku berinisial AA (39), warga Kecamatan Sumberpucung, dan AG (26), warga Kecamatan Kromengan. Saat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki salah satu pelaku karena melakukan perlawanan.

Hasil penyelidikan menunjukkan keduanya telah beraksi di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, Campurdarat, Pakel, Boyolangu, hingga Kota Tulungagung. Mereka menyasar pedagang sayur keliling pada pukul 02.00–05.00 WIB, baik saat berangkat maupun pulang dari pasar.

Kanit Resmob Macan Agung, Aiptu Fendy Prestiawan, mengatakan kedua pelaku sengaja datang dari Malang dengan target utama para pedagang sayur keliling atau bakul etek. Pelaku membuntuti korban sebelum merampas barang berharga yang dibawa.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian dan korban lain.(mis/red)