
Tulungagung – PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) resmi menetapkan Suhermin kembali menjabat sebagai Direktur Utama untuk periode kedua. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (22/7/2026).
Dengan keputusan itu, Suhermin akan memimpin BPR Bank Tulungagung selama lima tahun ke depan, terhitung mulai 31 Juli 2026 hingga 31 Juli 2031.
RUPSLB dipimpin oleh pemegang saham pengendali yang juga Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, jajaran komisaris, direksi, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas kinerja direksi selama periode 2021–2026. Menurutnya, perusahaan mampu menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
“Aset tumbuh secara konsisten dari tahun ke tahun mencerminkan besarnya kepercayaan masyarakat. Penghimpunan dana tabungan dan deposito juga meningkat signifikan sehingga memperkuat likuiditas Bank,” ujarnya.
Selain pertumbuhan aset, pemegang saham juga menilai penyaluran kredit terus berkembang dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dinilai masih berada pada level yang terkendali.
Kinerja operasional perusahaan juga disebut semakin efisien. Hal itu berdampak pada peningkatan laba bersih perusahaan sekaligus memperbesar kontribusi BPR Bank Tulungagung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung.
Tidak hanya menetapkan Direktur Utama, RUPSLB juga mengesahkan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha perseroan. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat arah bisnis perusahaan agar semakin kompetitif di tengah perkembangan industri perbankan dan layanan keuangan digital.
Ahmad Baharudin berharap kepemimpinan Suhermin pada periode kedua mampu memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendorong inovasi layanan kepada masyarakat.
“Kami berharap Direktur Utama yang kembali diangkat dapat terus memperkuat tata kelola (GCG), meningkatkan inovasi layanan, serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi OJK, Bank Indonesia, Permendagri, dan UU yang berlaku,” pungkasnya.
RUPSLB turut dihadiri Komisaris Utama PT BPR Bank Tulungagung Dwi Hary Subagyo, Komisaris Independen Sukowinarno, Ketua Koperasi Karyawan PD BPR Bank Daerah Tulungagung Tri Yulianto, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tulungagung Catur Hermoko, serta Kepala Bagian Hukum Setda Tulungagung Chandra Gupta Mauria.(mis/red)


