Perselisihan Jadi Penyebab Utama Perceraian di Tulungagung, Mayoritas Pasangan Berusia di Bawah 40 Tahun

Tulungagung – Perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus masih menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Tulungagung. Pengadilan Agama (PA) Tulungagung mencatat, faktor tersebut mendominasi perkara perceraian yang masuk selama semester I tahun 2026.

Humas Pengadilan Agama Tulungagung, Imam Rosidin, mengatakan hingga Januari–Juni 2026 terdapat 822 perkara perceraian yang dipicu perselisihan dan pertengkaran berkepanjangan. Selain itu, faktor ekonomi tercatat sebanyak 115 perkara, sedangkan perkara karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya mencapai 85 perkara.

Mayoritas pasangan yang mengajukan perceraian juga masih berada pada usia produktif. Bahkan, sebagian besar merupakan pasangan yang baru memiliki satu orang anak.

“Kalau dari usia itu masih relatif di bawah 40 tahun. Tapi paling banyak kasus perceraian berasal dari pasangan yang masih memiliki anak satu,” ujar Imam, (29/7/2026).

Selain persoalan rumah tangga, Pengadilan Agama Tulungagung juga menangani perkara perceraian yang melibatkan pasangan dengan salah satu pihak bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kasus perceraian yang berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga ada. Jika dipersentase sekitar 20 sampai 25 persen,” jelasnya.

Imam menambahkan, tren perceraian di Tulungagung masih menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Hal itu terlihat dari jumlah perkara yang diterima Pengadilan Agama pada semester I 2026.

“Pada periode Januari sampai Juni 2025 kasus perceraian mencapai 1.314 perkara. Sedangkan periode Januari sampai Juni 2026 sebanyak 1.461 perkara,” katanya.

Dari jumlah tersebut, perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri masih mendominasi. Pada semester I 2026 tercatat 1.118 perkara cerai gugat dan 343 perkara cerai talak. Sementara pada periode yang sama tahun 2025, perkara cerai gugat berjumlah 1.002 kasus dan cerai talak sebanyak 312 kasus.

“Baik cerai talak atau cerai gugat sama-sama mengalami kenaikan cukup signifikan. Dan tiap tahun cenderung meningkat,” pungkasnya.(mis/red)