
Tulungagung – Seorang penjual sayur keliling mengalami luka di paha kanan usai diduga terkena proyektil senapan angin yang dibawa seorang terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sebuah warung kopi di Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban yang terluka langsung mendapat pertolongan warga sebelum dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk menjalani perawatan medis.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Sumbergempol segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan dua batu, serta memintai keterangan sejumlah saksi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku merupakan ODGJ yang masih menjalani perawatan dan pendampingan dari tenaga kesehatan Puskesmas Sumbergempol. Mengetahui kondisi tersebut, korban memilih tidak menempuh jalur hukum.
Kapolsek Sumbergempol AKP Moh. Anshori mengatakan pihaknya langsung menangani laporan dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan keluarga kedua belah pihak.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan keluarga kedua belah pihak,” kata AKP Moh. Anshori.
Ia menjelaskan, karena pelaku merupakan ODGJ yang masih menjalani perawatan dan korban tidak mengajukan tuntutan, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice.
“Mengingat pelaku merupakan ODGJ yang masih menjalani perawatan dan korban tidak mengajukan tuntutan, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme restorative justice dengan tetap mengutamakan rasa keadilan, kemanusiaan, dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dengan difasilitasi Pemerintah Desa Bukur dan disaksikan Bhabinkamtibmas, Babinsa, tenaga kesehatan Puskesmas Sumbergempol, serta keluarga korban dan pelaku. Dalam kesepakatan tersebut, keluarga pelaku bersama pemerintah desa menyatakan bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh.
Polsek Sumbergempol juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian atau pemerintah setempat apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga agar dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan humanis.(mis/red)


