Lima Bocah SMP di Tulungagung Kepergok Curi Tujuh Ekor Ayam, Uangnya Hendak Dipakai Ngopi dan Beli Rokok

Tulungagung – Lima anak di bawah umur diamankan warga setelah diduga mencuri tujuh ekor ayam di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Seluruh pelaku diketahui masih berstatus pelajar kelas 2 SMP.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, mengatakan kelima anak tersebut berasal dari tiga kecamatan berbeda, yakni satu orang dari Kecamatan Kedungwaru, dua orang dari Kecamatan Kauman, dan dua lainnya dari Kecamatan Gondang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari. Saat itu, pemilik ayam baru saja mengantar istrinya bekerja. Sepulangnya ke rumah, korban merasa curiga karena pintu kandang ayam dalam keadaan terbuka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mendapati tujuh ekor ayam miliknya telah raib. Korban kemudian mengajak rekannya untuk melakukan pencarian.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kelima pelaku berhasil diamankan warga saat hendak menjual ayam curian kepada pedagang ayam keliling. Warga selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedungwaru.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa, Mereka merupakan teman tongkrongan dan tidak berasal dari sekolah yang sama.

“Uang hasil penjualan ayam rencananya akan digunakan untuk ngopi dan membeli rokok,” ujar Iptu Nanang, Jumat (26/6/2026).

Karena seluruh pelaku masih berusia anak, penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice. Polisi memfasilitasi mediasi antara korban, pelaku, dan orang tua masing-masing.

“Para pelaku telah dibina dan dikembalikan kepada orang tuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (mis/red)