Kemenhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 Triliun untuk Perkuat Sistem Pertahanan Negara

Baca-Berita.id – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. Usulan tersebut diajukan guna memperkuat sistem pertahanan nasional yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, sistem pertahanan merupakan “safety belt” pembangunan nasional dan harus mampu menjawab dinamika tugas yang terus berkembang.

“Selain menjalankan fungsi utama pertahanan negara, TNI juga memiliki berbagai tugas sesuai amanat Undang-Undang TNI untuk mendukung program-program pemerintah,” ujar Sjafrie dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Untuk tahun anggaran 2027, Kemenhan mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp667 triliun. Menurut Sjafrie, angka tersebut disusun berdasarkan skala prioritas serta kebutuhan strategis pertahanan yang terus berkembang.

Namun demikian, Kemenhan tetap mengacu pada arahan pemerintah. Bappenas dan Kementerian Keuangan telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp139 triliun.

“Kami telah melakukan berbagai evaluasi dan menyusun prioritas agar tetap dapat menjalankan amanat konstitusi serta memenuhi kepentingan nasional,” kata Sjafrie.

Ia menegaskan, kebutuhan pertahanan bersifat dinamis dan cenderung meningkat seiring tantangan yang dihadapi negara dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.(red)