Keluarga Yakini Korban Masih Hidup, Operasi SAR Pencarian Warga Ngantru di Sungai Brantas Ditutup

Tulungagung – Operasi pencarian terhadap Nurkolis Sugiono (45), warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, resmi dihentikan setelah keluarga mengajukan permohonan penutupan operasi kepada tim Search and Rescue (SAR) gabungan. Keluarga meyakini Nurkolis masih dalam keadaan hidup sehingga meminta proses pencarian di Sungai Brantas tidak lagi dilanjutkan.

Permohonan tersebut disampaikan pada Jumat (10/7/2026) dan diperkuat dengan surat pernyataan dari pihak keluarga. Menindaklanjuti permintaan itu, Basarnas bersama unsur SAR gabungan resmi mengakhiri operasi pencarian pada Sabtu (11/7/2026).

Komandan Operasi SAR Basarnas Trenggalek, Ahmad Taufik, mengatakan selama operasi berlangsung tim telah mengerahkan 25 personel gabungan serta dua unit perahu karet untuk menyisir aliran Sungai Brantas.

Penyisiran dilakukan sejak laporan diterima, setelah sepeda motor dan perlengkapan memancing milik korban ditemukan warga di tepi sungai pada 7 Juli 2026. Area pencarian bahkan diperluas hingga Bendungan Waru Turi di Kabupaten Kediri.

“Selama tiga hari kami melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Brantas hingga Bendungan Waru Turi. Namun, korban belum berhasil ditemukan,” ujar Ahmad Taufik.

Ia menjelaskan, keputusan menghentikan operasi bukan karena seluruh upaya pencarian telah selesai, melainkan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari keluarga korban.

“Karena keluarga telah mengajukan permohonan resmi disertai surat pernyataan, operasi SAR kemudian kami tutup sesuai prosedur,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tulungagung, Teguh Abianto, mengungkapkan keyakinan keluarga muncul setelah adanya aktivitas pada kamera CCTV di rumah korban. Kamera tersebut diketahui masih terhubung dengan akun yang berada di telepon seluler yang dibawa Nurkolis.

“Keluarga menyampaikan kamera CCTV sempat bergerak. Mereka menduga hal itu terjadi karena masih ada akses melalui ponsel yang dibawa korban, sehingga meyakini korban masih hidup,” jelas Teguh.

Menurutnya, dari informasi yang diperoleh petugas, tidak ditemukan persoalan dalam hubungan rumah tangga korban. Karena itu, apabila Nurkolis benar masih hidup, diduga terdapat faktor lain yang menyebabkan ia belum kembali ke rumah.

Nurkolis diketahui meninggalkan rumah pada 6 Juli 2026 setelah berpamitan kepada keluarga untuk memancing di Sungai Brantas. Sehari kemudian, sepeda motor beserta alat pancing miliknya ditemukan di tepi sungai, yang kemudian memicu dilakukannya operasi pencarian oleh tim SAR gabungan.

Seiring ditutupnya operasi SAR, penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada Polsek Ngantru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(mis/red)