Kejari Tulungagung Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Sita Dokumen Asal Usul Tanah Griyo Dalem Kanjengan

Tulungagung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022. Kali ini, Tim Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Selasa (14/7/2026).

Penggeledahan berlangsung hampir dua jam, tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen di beberapa ruangan kantor kelurahan.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.

“Penggeledahan di Kelurahan Kepatihan merupakan lokasi ketiga. Sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta BPKAD Tulungagung,” ujarnya.

Menurut Roni, penyidik mencari dokumen yang berkaitan dengan riwayat kepemilikan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan sejumlah dokumen penting.

“Dokumen yang kami amankan antara lain Letter C, surat-surat waris, riwayat tanah, serta dokumen lain yang berkaitan dengan asal usul tanah tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk menelusuri status hukum tanah, termasuk alasan belum diterbitkannya sertifikat hak pakai atas aset tersebut.

“Kami ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai riwayat tanah, termasuk mengapa sertifikat hak pakai hingga kini belum dapat diterbitkan,” jelasnya.

Kejari memastikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan masih terus berlanjut. Seluruh dokumen yang disita akan dianalisis sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.(mis/red)