Kasus Penggerebekan Rumah Kontrakan Hani di Kotawaringin Barat Viral, Publik Minta Penanganan Transparan

Kotawaringin Barat – Perkembangan informasi terkait peristiwa penggerebekan rumah yang di kontrak Hani (Hamidah) di Komplek Arut Residen, Blok 03, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (10/7) terus mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Kasus yang informasinya sebut – sebut dugaan adanya keterlibatan 2 oknum pengacara dan ibu muda yang bekerja sebagai ASN di kabupaten Lamandau telah menjadi konsumsi publik, termasuk laporan visum et repertum yang sudah diterima terlapor Hani.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pemerhati publik dan penulis media online di Kotawaringin Barat, Miswandi, menyampaikan pandangannya saat ditemui di salah satu kafe di Pangkalan Bun, Senin (27/7).

Menurutnya, karena peristiwa ini sudah viral dan ditangani oleh aparat penegak hukum, kejelasan informasi sangat diperlukan agar publik tidak salah paham.

“Peristiwa ini sudah menjadi konsumsi publik dan ditangani oleh pihak berwenang, sangat wajar bila publik ingin mengetahui sejauh mana penanganannya secara objektif agar pemberitaan di media massa tidak menjadi hoaks,” ujar Miswandi.

Di sisi lain, pihak penasehat hukum dari pihak terlapor (Hani), yakni Ir. Mathias Ladopoerab, S.Kom., SH sebelumnya telah memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp.

Mathias menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan visum et repertum yang diterima, tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau bekas sperma pada objek pemeriksaan.

Pihaknya mengimbau agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum dan pemeriksaan selesai secara objektif dan adil.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menunggu hasil resmi dari proses penyidikan yang sedang berjalan oleh aparat penegak hukum,” terang Mathias.(Dewipus/boen)