
Tulungagung – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan pembinaan bagi pengelola Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) dan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM), Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola sekaligus memperkuat upaya menjaga keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat.
Plt. Kepala Disperkim Kabupaten Tulungagung, Muhammad Makrus Mannan, SP., MM, mengatakan keberhasilan pengelolaan sistem penyediaan air minum tidak hanya diukur dari kualitas pelayanan, tetapi juga dari kemampuan menjaga sumber air agar tetap lestari.
“Pengelolaan air minum bukan hanya soal menyalurkan air kepada masyarakat. Yang tidak kalah penting adalah menjaga sumber air agar tetap tersedia untuk jangka panjang. Karena itu, kapasitas pengelola KPSPAM dan HIPPAM harus terus ditingkatkan,” ujar Makrus dalam sambutannya.
Ia berharap para pengelola mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan sumber air di wilayah masing-masing.
“Kami berharap pengelola KPSPAM dan HIPPAM dapat terus meningkatkan kapasitasnya serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber air demi keberlangsungan layanan air bersih bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Perhutani KPH Blitar, Agung Budiyono, yang memaparkan materi mengenai pentingnya konservasi kawasan hutan sebagai daerah tangkapan air.
Dalam sesi diskusi, salah satu peserta, menyampaikan kondisi berkurangnya debit sumber air di kawasan Perhutani yang mulai dirasakan masyarakat. Menanggapi hal itu, Agung Budiyono menegaskan bahwa perlindungan kawasan resapan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga ketersediaan air.
“Penurunan debit sumber air tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan Perhutani untuk menjaga kawasan resapan melalui upaya konservasi dan perlindungan lingkungan,” jelas Agung.
Melalui pembinaan ini, Disperkim Tulungagung berharap para pengelola KPSPAM dan HIPPAM semakin memahami tata kelola penyediaan air minum yang baik, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber air sebagai kebutuhan dasar masyarakat.(mis/red)


