Diduga Curi Dua Artco, Pria di Rejotangan Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

Tulungagung – Aksi cepat warga menggagalkan dugaan pencurian dua unit kereta dorong (artco) di Dusun Tutul, Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Seorang pria berinisial W.A.S. berhasil diamankan warga setelah diduga membawa barang milik korban pada Jumat (17/07/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah S (55), seorang petani asal Desa Banjarejo. Dugaan pencurian terungkap berkat kejelian seorang warga yang baru pulang bekerja dan melihat seorang pria mengendarai sepeda motor sambil membawa dua unit artco dengan gerak-gerik mencurigakan.

Warga tersebut kemudian melakukan pengamatan hingga melihat pria itu kembali ke sekitar rumah korban. Merasa ada sesuatu yang tidak beres, saksi langsung berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut mengundang warga sekitar berdatangan dan bersama-sama mengamankan terduga pelaku beserta barang yang diduga hasil pencurian.

Setelah situasi terkendali, warga segera menghubungi Polsek Rejotangan. Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit kereta dorong (artco), satu unit sepeda motor Honda Beat, helm, jaket, serta pakaian yang diduga dikenakan saat melakukan aksi tersebut. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp1 juta.

Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto mengatakan pihaknya langsung menangani perkara tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor dan membantu mengamankan pelaku sehingga proses penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum,” ujarnya, Minggu (19/07/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dengan tetap menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Rejotangan masih melakukan penyidikan guna melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(mis/red)