
baca-berita.id – Perum Jasa Tirta I (PJT I) resmi membuka kembali akses kendaraan roda empat (R4) yang melintasi puncak Bendungan Lahor, Kabupaten Malang. Mulai diberlakukan, kendaraan roda empat diizinkan melintas setiap hari mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB, sedangkan pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB akses tetap ditutup.
Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian setelah PJT I menerima aspirasi masyarakat terkait kebutuhan mobilitas yang disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat pada 1 Agustus 2026.
Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan masyarakat dan kondisi keamanan bendungan.
“Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat serta kebutuhan mobilitas masyarakat yang selama ini menggunakan akses Bendungan Lahor. Setelah mempertimbangkan masukan tersebut dan kondisi di lapangan, kami melakukan penyesuaian dengan memberikan akses bagi kendaraan roda empat untuk melintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pengaturan akses ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan aspek keamanan bendungan,” kata Agung.
PJT I menjelaskan, kendaraan roda dua maupun roda empat tetap diwajibkan melakukan tap kartu dengan tarif Rp1 saat melintas. Mekanisme tersebut diterapkan sebagai bagian dari sistem pengendalian keamanan di kawasan Bendungan Lahor.
Dikutip dari laman resmi Jasa Tirta I, perusahaan menyebut penyesuaian jam operasional dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat tanpa mengabaikan fungsi utama bendungan sebagai infrastruktur vital yang harus dijaga keamanannya.
“PJT I terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kami berupaya memberikan ruang bagi kebutuhan mobilitas masyarakat, namun pada saat yang sama keamanan dan keandalan bendungan tetap menjadi prioritas. Kami berharap penyesuaian ini dapat menjadi solusi yang dapat diterima bersama,” ujar Agung.
PJT I juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Masyarakat diimbau mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan, melakukan tap kartu saat melintas, serta mengikuti arahan petugas demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Bendungan Lahor.(red)


