Bandel Terobos Jalur Terlarang, 102 Truk Bermuatan Berat Ditindak Polisi

Tulungagung – Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan kelas jalan di sekitar proyek penggantian Jembatan Gondang 1. Dalam kurun waktu lima hari sejak penindakan dimulai pada 1 Juli 2026, sebanyak 102 kendaraan telah dikenai sanksi tilang.

Kendaraan yang ditindak didominasi truk roda enam ke atas atau sumbu tiga yang mengangkut muatan berat, seperti pasir, tanah uruk, hingga balok kayu. Meski telah diberlakukan pengalihan arus, para pengemudi tetap nekat melintas di ruas jalan kelas IIIA yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan tonase besar.

KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainuddin, mengatakan langkah penegakan hukum dilakukan setelah berbagai upaya pencegahan sebelumnya tidak membuahkan hasil.

“Sebelum dilakukan penindakan, kami sudah melakukan sosialisasi, rapat koordinasi dengan berbagai pihak, memasang rambu pengalihan di puluhan titik, hingga memasang portal pembatas. Namun masih banyak yang tetap melanggar, bahkan ada portal yang sengaja dirusak agar truk bisa tetap melintas,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas juga menemukan alasan yang kerap disampaikan para sopir. Sebagian mengaku memilih mengambil jalur terlarang karena perusahaan membatasi jatah bahan bakar, sehingga mereka berusaha menempuh rute yang lebih singkat dibanding harus memutar melalui jalur Bandung–Campurdarat.

“Beberapa pengemudi mengaku hanya mendapat alokasi BBM terbatas dari perusahaan. Karena itu mereka memilih jalan yang lebih dekat meski melanggar aturan kelas jalan,” tambah Zainuddin.

Satlantas Polres Tulungagung bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memastikan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan selama proses pembangunan Jembatan Gondang 1 masih berlangsung. Sebagai langkah lanjutan, portal pembatas juga akan dipasang di sejumlah titik strategis, di antaranya Simpang Tiga Timur Polsek Kalangbret, Simpang Tiga Timur SMP Negeri 5 Tulungagung, serta kawasan Pasar Gondang.

Pemasangan portal tambahan tersebut diharapkan mampu mempersempit akses kendaraan bertonase besar menuju jalur yang tidak sesuai dengan kelas jalannya sekaligus menjaga kondisi infrastruktur selama proyek berlangsung.(mis/red)