Tunggu Izin BBWS, Pembangunan Jembatan Junjung Rp7 Miliar Siap Dikerjakan

Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyiapkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan kembali Jembatan Junjung yang putus akibat banjir pada Desember 2024 lalu. Proyek tersebut dipastikan segera memasuki tahap pelaksanaan fisik setelah proses administrasi dan lelang selesai dilakukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Erwin Novianto, Jumat (12/6/2026) mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu terbitnya izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebelum menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada kontraktor pelaksana.

Menurutnya, pemenang tender telah ditetapkan sejak dua pekan lalu sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai begitu izin diterbitkan. Kontraktor juga dapat langsung melakukan persiapan lapangan, mobilisasi alat, dan material setelah SPK ditandatangani.

Pemkab Tulungagung mengalokasikan dana APBD sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan ulang jembatan tersebut. Anggaran itu digunakan untuk membangun jembatan dengan konstruksi sesuai perencanaan yang telah disusun sebelumnya.

Dinas PUPR memberikan waktu maksimal enam bulan kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut. Namun, jika kondisi cuaca mendukung, pembangunan berpeluang selesai lebih cepat dari target yang telah ditetapkan.

“Paling lama enam bulan. Kalau cuacanya mendukung, bisa lebih cepat,” ujar Erwin.

Dengan rencana dimulainya pekerjaan fisik dalam waktu dekat, masyarakat yang selama ini menantikan perbaikan Jembatan Junjung diharapkan segera mendapatkan kembali akses transportasi yang aman dan nyaman.(mis/red)