
Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung membagikan 10.000 bendera Merah Putih melalui Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pembagian bendera tersebut ditujukan untuk masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di seluruh wilayah Tulungagung.
Launching gerakan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (6/8/2026).
Sebanyak 10.000 bendera yang disiapkan Pemkab Tulungagung akan didistribusikan ke seluruh kecamatan. Masing-masing kecamatan mendapatkan sekitar 350 bendera untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat.
Selain untuk memenuhi kebutuhan pemasangan bendera selama bulan kemerdekaan, pembagian tersebut juga menyasar warga dan ormas yang membutuhkan penggantian bendera yang sudah kusam maupun tidak layak digunakan.
Ahmad Baharudin mengatakan, pembagian bendera merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air.
“Bulan Agustus memiliki makna penting karena menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa menuju kemerdekaan. Karena itu, momentum HUT Kemerdekaan perlu kita isi dengan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Indonesia,” ujar Ahmad Baharudin.
Menurutnya, pengibaran bendera Merah Putih tidak sekadar menjadi kegiatan rutin setiap bulan Agustus. Bendera merupakan simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara.
Tahun ini, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Melalui gerakan pembagian bendera, Pemkab Tulungagung berharap semangat kemerdekaan dapat dirasakan hingga ke tingkat masyarakat.
Ahmad juga berharap gerakan tersebut tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu memperkuat nilai kebangsaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Harapan kami, gerakan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi benar-benar dapat menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, memperkuat nasionalisme, dan membangun semangat gotong royong masyarakat,” tuturnya.
Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tertanggal 10 Juli 2026.
Kegiatan launching turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Kepala Bakesbangpol, Kepala Satpol PP, para camat se-Kabupaten Tulungagung, serta sejumlah tamu undangan.(mis/red)


