
Tulungagung – Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memastikan jalannya pemerintahan di lingkungan Pemkab Tulungagung tetap berlangsung normal meski hingga kini jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif belum ditetapkan.
Menurut Ahmad Baharudin, proses penetapan Sekda definitif saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian, kondisi tersebut dipastikan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pemerintahan.
“Pelaksanaan pemerintahan tidak boleh sampai mandek. Seluruh pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Ahmad Baharudin, (24/7/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebenarnya telah menyelesaikan tahapan seleksi calon Sekda. Saat ini hanya tinggal proses penentuan satu nama dari tiga kandidat yang telah direkomendasikan panitia seleksi. Namun, keputusan tersebut masih menunggu petunjuk dari Kemendagri.
“Kami sudah menyampaikan seluruh prosesnya. Tinggal memilih satu nama, namun saat ini masih menunggu petunjuk dari Kemendagri,” katanya.
Ahmad Baharudin juga menegaskan bahwa tidak ada batas waktu pasti kapan penetapan Sekda definitif akan dilakukan. Menurutnya, proses tersebut bergantung pada tahapan administrasi dan arahan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, meski sejumlah jabatan strategis, termasuk beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), masih belum terisi secara definitif, Pemkab Tulungagung tetap mengupayakan agar seluruh roda birokrasi berjalan efektif.
Diketahui, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung sebelumnya telah menetapkan tiga nama calon Sekda, yakni Tri Hariadi, Anang Pratistianto, dan Imroatul Mufidah. Ketiganya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan menunggu keputusan akhir sesuai mekanisme yang berlaku.(mis/red)


