
Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk program bantuan bedah rumah pada tahun 2026. Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung dan APBD Provinsi Jawa Timur tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Tercatat sebanyak 452 unit rumah menjadi sasaran program bedah rumah tahun ini. Rinciannya, 175 unit rumah mendapat bantuan dari APBD Tulungagung, sedangkan 277 unit rumah lainnya dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Timur.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung, Makrus Manan, mengatakan program tersebut mulai direalisasikan secara bertahap di sejumlah wilayah.
Menurutnya, bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten diberikan dalam bentuk hibah uang sebesar Rp20 juta kepada setiap penerima manfaat. Sementara bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur disalurkan dalam bentuk material bangunan dengan nilai yang sama, yakni Rp20 juta per rumah.
“Program ini menyasar masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Seluruh calon penerima diusulkan oleh pemerintah desa, kemudian dilakukan proses verifikasi agar bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi syarat,” ujar Makrus, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, proses penyaluran bantuan juga disertai pendampingan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Ke depan, Disperkim Tulungagung berencana menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan dalam menentukan calon penerima bantuan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan bedah rumah semakin tepat sasaran dan lebih akurat.(mis/red)


