Kejari Tulungagung Periksa 36 Saksi Kasus Griyo Dalem Kanjengan, Mantan Bupati Maryoto Birowo Ikut Dimintai Keterangan

Tulungagung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung terus merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022. Hingga saat ini, sebanyak 36 saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan proses pemeriksaan saksi hampir selesai dan seluruh pihak yang dipanggil bersikap kooperatif selama penyidikan.

“Sejauh ini sekitar 36 saksi telah kami periksa, termasuk mantan Bupati Tulungagung. Seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan secara kooperatif,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil koordinasi dengan para ahli untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga masih berlangsung.

Roni menuturkan, hasil pemeriksaan ahli dan audit tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

“Untuk tahapan selanjutnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan ahli serta proses audit BPKP yang masih berjalan,” katanya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan penetapan tersangka, Roni belum memberikan kepastian. Namun, ia menegaskan penyidikan perkara tersebut tetap berproses sesuai mekanisme hukum.

“Nantinya akan kami sampaikan pada waktunya. Yang jelas, proses penyidikan masih terus berjalan,” pungkasnya.(mis/red)