
Tulungagung – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan umum Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 05.50 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Korban meninggal diketahui berinisial MIH (22), warga Desa Dono, Kecamatan Sendang, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG 4219 RET.
Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 6680 BS yang dikendarai tiga anak di bawah umur, masing-masing berinisial KTM (15), AM (15), dan RKA (14).
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, Honda Vario melaju dari arah barat menuju timur. Pada saat bersamaan, Honda Beat yang datang dari arah selatan berupaya menyeberang ke arah utara.
“Diduga saat hendak menyeberang, pengendara Honda Beat kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah barat sehingga terjadi benturan dengan Honda Vario yang sedang melintas,” ujarnya.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara Honda Vario mengalami luka berat. Korban sempat mendapatkan penanganan, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, tiga remaja yang berada di atas Honda Beat hanya mengalami luka ringan berupa lecet di sejumlah bagian tubuh.
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Tulungagung langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Ivan juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memastikan kondisi jalan aman sebelum menyeberang.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi peraturan lalu lintas agar risiko kecelakaan dapat ditekan,” pungkasnya.(mis/red)


