
Tulungagung – Seorang pria berinisial S (56), warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Brantas, Senin (17/8/2026) sore.
Korban ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB di dekat pusaran air wilayah Desa Pulosari. Penemuan tersebut bermula ketika seorang warga yang berada di atas perahu penyeberangan melihat tubuh seseorang mengapung terbawa arus sungai.
Tubuh korban terlihat dalam posisi tengkurap dan terbawa arus dari arah timur ke barat sebelum akhirnya tersangkut di sekitar pusaran air. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat Desa Pulosari dan diteruskan ke Polsek Ngunut.
Petugas kepolisian bersama tim gabungan kemudian mendatangi lokasi. Proses evakuasi dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB dengan melibatkan personel Polsek Ngunut, jajaran Polres Tulungagung, Tim Inafis, Tim DVI RSUD dr. Iskak, petugas Puskesmas Ngunut, serta warga sekitar.
Setelah berhasil dievakuasi, korban diketahui merupakan warga Desa Pulosari yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi penemuan. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tim medis, dan petugas terkait tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut telah dituangkan dalam surat resmi.
Kapolsek Ngunut Kompol Tri Nuartiko mengatakan, petugas langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan, kami bersama tim gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, evakuasi, dan pemeriksaan sesuai prosedur. Kami juga mengapresiasi bantuan masyarakat dalam proses evakuasi,” ujar Kompol Tri Nuartiko.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar Sungai Brantas, khususnya di lokasi yang memiliki arus deras maupun pusaran air.(mis/red)


