
Tulungagung – Sepeda motor Honda Beat milik seorang karyawan toko di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, dicuri saat diparkir di depan tempat kerjanya. Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Juni 2026.
Motor Honda Beat tahun 2013 itu kemudian berhasil ditemukan setelah Unit Reskrim Polsek Kedungwaru melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Kediri Kota.
Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto mengatakan, kendaraan milik korban berhasil diamankan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai seorang terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara lain di wilayah Kediri.
“Alhamdulillah, kendaraan milik korban berhasil diamankan setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Kediri Kota. Kami terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui penyelidikan secara maksimal,” ujar AKP Karnoto.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku berinisial A.P. (30) mengakui telah mengambil sepeda motor korban di wilayah hukum Polsek Kedungwaru.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna merah dengan nomor polisi AG-6420-RAA serta BPKB kendaraan.
A.P. tidak ditahan oleh Polsek Kedungwaru karena yang bersangkutan telah lebih dahulu ditahan di Polsek Kediri Kota dalam perkara lain.(mis/red)


