Mediasi Buntu, Dugaan Penipuan Dana Pilkada 2024 Libatkan Mantan Cabup Santoso Naik ke Tahap Pemeriksaan

Tulungagung – Penanganan kasus dugaan penipuan terkait pendanaan Pilkada Tulungagung 2024 yang menyeret nama mantan calon bupati (Cabup) Santoso memasuki tahap lanjutan. Setelah serangkaian upaya mediasi tidak membuahkan kesepakatan, Satreskrim Polres Tulungagung memutuskan meningkatkan penanganan perkara ke proses pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (21/07/2026).

Kasus tersebut bermula dari pengaduan yang diajukan Ketua Tim Pemenangan Santoso pada Pilkada 2024, Tri Agus Prayitno, sejak tahun 2025. Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan penipuan dalam pendanaan kegiatan politik selama masa kontestasi Pilkada.

Berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah difasilitasi oleh penyidik. Namun, baik pihak pengadu maupun pihak teradu belum berhasil mencapai kesepakatan sehingga proses mediasi dinyatakan tidak berhasil.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, mengatakan mediasi terakhir telah dilaksanakan sekitar tiga pekan lalu, namun belum menghasilkan penyelesaian yang disepakati kedua belah pihak.

“Mediasi terakhir kami laksanakan sekitar tiga minggu lalu, namun hingga saat ini kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Karena penyelesaian melalui mediasi tidak tercapai, penyidik melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur hukum. Laporan yang diajukan Tri Agus Prayitno kini telah ditingkatkan menjadi laporan polisi setelah melalui proses gelar perkara.

“Laporan resmi telah kami terima dan hasil gelar perkara menyimpulkan penanganannya ditingkatkan menjadi laporan polisi untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, nilai pendanaan yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Dana itu disebut berkaitan dengan kebutuhan kampanye Santoso saat mengikuti Pilkada Tulungagung 2024.

Tri Agus Prayitno diketahui merupakan salah satu tokoh penting dalam tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2 yang dipimpin Santoso pada Pilkada 2024. Namun, dalam kontestasi tersebut Santoso tidak berhasil memenangkan pemilihan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, Santoso menempati posisi ketiga dengan raihan 60.963 suara, sehingga gagal melaju sebagai pemenang Pilkada Tulungagung 2024.(mis/red)