
Tulungagung – Identitas jenazah yang ditemukan mengapung di Sungai Brantas, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Nurkolis Sugiono (45), warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak awal Juli 2026.
Jenazah tersebut ditemukan warga pada Kamis (13/8/2026) saat sedang mencari rumput di sekitar aliran Sungai Brantas. Kondisinya sudah mengalami pembusukan sehingga petugas langsung mengevakuasi dan membawa jasad ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk proses identifikasi.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, mengatakan polisi bersama tim medis dan Inafis segera melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan penemuan jenazah.
“Begitu mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi jenazah dan membawanya ke rumah sakit untuk proses identifikasi,” kata Nanang, (14/8/2026).
Dari pemeriksaan, petugas menemukan sebuah KTP di saku celana korban. Data pada identitas tersebut kemudian dicocokkan dengan kondisi jenazah hingga diketahui bahwa korban adalah Nurkolis Sugiono.
“Jenazah sudah dalam kondisi pembusukan lanjut, tetapi masih mengenakan celana dan kaos. Identitas korban kemudian diketahui dari KTP yang ditemukan di saku celana,” jelasnya.
Nurkolis sebelumnya dilaporkan hilang setelah berpamitan kepada keluarga untuk pergi memancing di Sungai Brantas pada 7 Juli 2026. Namun, setelah itu korban tidak kembali ke rumah.
Kabar hilangnya Nurkolis sempat ditindaklanjuti dengan pencarian oleh tim SAR gabungan di sepanjang Sungai Brantas. Pencarian berlangsung beberapa hari sebelum pihak keluarga meminta agar proses tersebut dihentikan pada Jumat (10/7/2026).
“Korban sebelumnya memang dilaporkan hilang setelah berpamitan memancing. Tim SAR juga sudah melakukan pencarian, tetapi kemudian keluarga meminta pencarian dihentikan,” ungkap Nanang.
Setelah jenazah berhasil diidentifikasi, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi,” pungkasnya.(mis/red)


