
Tulungagung – Dua pekerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung ditangani Tim Asesmen Terpadu (TAT) setelah kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu, Sabtu (19/9/2026).
Kedua pekerja tersebut bekerja di dapur SPPG wilayah Gendingan dan Pucangan. Kasus penyalahgunaan narkotika itu sebelumnya diungkap jajaran Polres Tulungagung.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, M.Ak.,CFrA., mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pekerja menggunakan sabu dengan alasan untuk menjaga stamina dan daya tahan tubuh saat bekerja.
“Mereka menggunakan sabu itu katanya supaya bisa betah melek malam atau kuat dalam melaksanakan pekerjaannya,” ujar Wasbeka Abie Yuwono.
Menanggapi kasus tersebut, BNNK Tulungagung mengimbau seluruh pengelola dan pemilik dapur SPPG meningkatkan pengawasan terhadap pekerjanya. Upaya itu dapat dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkotika serta deteksi dini berupa tes urine secara berkala maupun mendadak.
BNNK juga mendorong para pekerja SPPG tidak menjadikan narkotika sebagai cara untuk menjaga stamina saat bekerja.
“Kami mengimbau para pekerja SPPG agar tidak menggunakan sabu sebagai obat atau suplemen, karena itu sangat membahayakan kesehatan dan masa depan,” tegasnya.
BNNK Tulungagung menyatakan siap bekerja sama dengan seluruh pengelola SPPG untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.(mis/red)


