Bulog dan Satreskrim Telusuri Dugaan Jual Beli Beras Banpang di Tulungagung

Tulungagung – Perum Bulog Cabang Tulungagung bersama Satreskrim Polres Tulungagung akan menelusuri dugaan penjualan kembali beras bantuan pangan (Banpang) pemerintah yang beredar di media sosial.

Penelusuran dilakukan setelah muncul sejumlah unggahan di grup Facebook wilayah Tulungagung yang menawarkan beras Banpang untuk dijual kembali. Dalam postingan tersebut, beras bantuan pemerintah ditawarkan dengan harga sekitar Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per karung.

Pemimpin Perum Bulog Cabang Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim untuk menelusuri akun maupun pihak yang diduga menjual beras Banpang tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satreskrim untuk melakukan penelusuran terhadap informasi penjualan beras Banpang yang beredar di media sosial,” kata Yonas, Selasa (29/9/2026).

Menurut Yonas, pada kemasan beras Banpang telah dicantumkan keterangan bahwa bantuan tersebut tidak untuk diperjualbelikan. Karena itu, pihaknya akan melakukan pendekatan terlebih dahulu apabila menemukan penerima manfaat yang menjual kembali beras bantuan tersebut.

“Jika nanti ditemukan, kami akan memberikan peringatan, edukasi, dan imbauan agar tidak mengulangi. Kalau memang yang bersangkutan merasa tidak membutuhkan bantuan, nantinya bisa dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjadi penerima manfaat,” jelasnya.

Yonas menambahkan, saat ini belum terdapat regulasi yang secara spesifik mengatur sanksi terhadap penerima manfaat yang menjual kembali beras Banpang. Karena itu, langkah penanganan dan sanksi lebih lanjut masih menunggu ketentuan yang jelas.

“Di kemasan sudah jelas tertulis tidak untuk diperjualbelikan. Namun, untuk sanksi atau apakah penerima tersebut masih layak mendapatkan bantuan, kami masih menunggu regulasinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Bulog Tulungagung memastikan penyaluran Banpang di wilayah kerjanya telah mencapai 100 persen. Setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi beras sebanyak 30 kilogram.

“Target awal kami penyaluran selesai pada 30 September 2026. Namun saat ini distribusinya sudah mencapai 100 persen,” terang Yonas.

Dalam pelaksanaan penyaluran, Bulog juga menemukan sejumlah evaluasi, salah satunya terkait perubahan data penerima manfaat oleh pemerintah desa. Persoalan muncul ketika terdapat pergantian penerima, sementara data penerima cadangan tidak tersedia.

Meski demikian, dugaan penjualan kembali beras Banpang yang muncul di media sosial kini menjadi perhatian Bulog bersama kepolisian untuk ditelusuri lebih lanjut.(mis/red)