BGN Suspend SPPG Tanjungsari 01 Selama 20 Hari

Tulungagung – Badan Gizi Nasional (BGN) menyetop sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungsari 01 Tulungagung selama 20 hari. Penghentian dilakukan sebagai tindak lanjut atas gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa dan guru SMKN 1 Boyolangu setelah menerima menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selama masa suspend, SPPG Tanjungsari 01 tidak diperbolehkan memproduksi maupun mendistribusikan makanan. BGN menggunakan masa tersebut untuk mengevaluasi sekaligus membenahi standar operasional prosedur (SOP) dapur.

“Sudah kami suspend selama 20 hari. Selama masa ini, kami melakukan pembinaan untuk meningkatkan dan memperbaiki SOP yang masih perlu dibenahi,” kata Koordinator Wilayah BGN Tulungagung, Habibi. Rabu (23/9/2026).

Suspensi mulai diberlakukan pada Kamis (17/9/2026) malam. Menurut Habibi, evaluasi tidak hanya menyangkut proses pengolahan makanan, tetapi juga menu yang disiapkan SPPG Tanjungsari 01.

Saat kejadian, menu MBG yang dibagikan terdiri dari nasi daun jeruk, ayam goreng, lalapan, sambal, dan buah anggur.

“Menu tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi. Kami melihat kembali proses pengolahan dan penerapan SOP, termasuk bagaimana makanan disiapkan dan didistribusikan,” ujarnya.

Sementara itu, penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami siswa dan guru SMKN 1 Boyolangu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Satgas MBG bersama Polres Tulungagung telah mengambil sampel makanan untuk diuji. Proses pemeriksaan diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu.

Hasil uji laboratorium nantinya menjadi bahan untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus menentukan langkah evaluasi berikutnya terhadap SPPG Tanjungsari 01.(mis/red)