
Tulungagung – Kabupaten Tulungagung dinyatakan siap menjadi salah satu lokasi uji coba nasional transformasi pelayanan kesehatan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Azhar Jaya, di Auditorium RSUD dr. Iskak, Jumat (25/9/2026).
Peninjauan dan evaluasi dilakukan selama dua hari untuk memastikan kesiapan regulasi maupun teknis pelayanan kesehatan di daerah. Tulungagung menjadi satu dari empat wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi uji coba nasional, bersama Kabupaten Badung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.
“Dari hasil peninjauan dan evaluasi selama dua hari di Kabupaten Tulungagung, pihak Kemenkes menyatakan bahwa wilayah tersebut telah siap menjalankan uji coba transformasi pelayanan kesehatan,” ungkap dr. Azhar Jaya.
Menurutnya, pada tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, penerapan sistem rujukan baru menunjukkan hasil yang cukup efisien.
“Pada tingkat FKTP, seperti Puskesmas proses penginputan sistem rujukan baru dinilai sangat efisien. Petugas mampu menyelesaikan input data dalam waktu 2 menit 47 detik, lebih cepat dari standar batas waktu 4 menit,” jelasnya.
Sementara untuk fasilitas rumah sakit sebagai penerima rujukan, kesiapan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga menjadi bagian dari evaluasi.
“Rumah sakit milik pemerintah di Tulungagung telah mencapai tingkat kesiapan di atas 60%, sedangkan rumah sakit swasta berada di kisaran 40%,” kata Azhar.
Transformasi pelayanan kesehatan tersebut mencakup pembenahan sistem rujukan berbasis kompetensi, perubahan grouping dari INA-CBGs menjadi ID-ARGs, hingga penetapan standar KRIS yang membatasi maksimal empat tempat tidur dan satu kamar mandi di setiap ruang rawat inap.
Azhar menjelaskan, Tulungagung dipilih sebagai lokasi uji coba dengan mempertimbangkan keterwakilan wilayah.
“Dipilihnya Kabupaten Tulungagung sebagai lokasi uji coba didasari atas pertimbangan keterwakilan wilayah. Tidak seperti kota besar yang memiliki rumah sakit milik Kemenkes atau Pemerintah Provinsi, Tulungagung dinilai dapat mewakili kondisi daerah/kabupaten yang mandiri dan siap secara fasilitas,” ungkapnya.
Uji coba tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam bulan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait resmi ditandatangani, sebelum nantinya diterapkan secara menyeluruh di seluruh rumah sakit di Indonesia.
“Melalui sistem baru ini, masyarakat diharapkan mendapat kepastian pelayanan yang lebih cepat dan tepat, termasuk kemudahan akses rujukan langsung ke rumah sakit rujukan utama serta peningkatan kenyamanan fasilitas ruang rawat inap,” pungkas Azhar.(mis/red)


