147 Ribu Warga Tulungagung Terima Banpang Tahap II, Bupati Ingatkan Beras Tak Dijual Lagi

Tulungagung – Sebanyak 147.000 warga Tulungagung mulai menerima bantuan pangan (Banpang) tahap II tahun 2026. Pemerintah daerah mengingatkan agar bantuan beras yang diterima digunakan untuk kebutuhan pangan keluarga dan tidak diperjualbelikan kembali.

Penyaluran Banpang tahap II dilakukan Bulog bersama pemerintah desa. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September 2026.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin meminta perangkat desa turut memastikan bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh penerima.

“Bantuan pangan ini diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai beras yang sudah diterima justru dijual kembali,” kata Ahmad Baharudin, Selasa (01/09/2026).

Ia juga mengingatkan koordinator penyaluran di tingkat desa agar tidak mengumpulkan beras Banpang dari warga untuk kemudian dijual.

“Banpang merupakan bantuan untuk dikonsumsi oleh penerima manfaat. Karena itu, kami berharap tidak ada praktik pengumpulan maupun penjualan kembali,” ujarnya.

Plt Bupati Tulungagung menyebut, apabila bantuan tersebut diperjualbelikan, tindakan itu masuk dalam kategori penyalahgunaan bantuan. Ia berharap hal tersebut tidak terjadi selama proses penyaluran.

Untuk Banpang tahap II, Bulog menyiapkan sekitar 4.400 ton beras bagi penerima manfaat di Tulungagung. Penyaluran ditargetkan dapat rampung pada September 2026.

Sementara itu, terkait Banpang tahap III, pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.(mis/red)