Delapan Warga Kehilangan Mesin Disel Pompa Air, Berujung Damai di Polsek Sumbergempol

Tulungagung – Kasus kehilangan mesin disel pompa air milik sejumlah warga di lahan pertanian Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, berakhir secara kekeluargaan. Para korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Sumbergempol, (31/08/2026).

Peristiwa bermula pada Selasa (25/08/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Salah satu warga berinisial BS, asal Desa Bendilwungu, mendapati mesin disel pompa air miliknya yang berada di lahan pertanian telah hilang.

Merasa mengalami pencurian, BS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbergempol. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan mesin yang hilang.

Kapolsek Sumbergempol AKP Moh Anshori mengatakan, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya sejumlah warga lain yang mengalami kejadian serupa.

“Setelah laporan kami tindak lanjuti, ternyata ada tujuh korban lain yang juga kehilangan mesin disel pompa air di lahan pertanian,” kata Anshori.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial DR. Dalam pemeriksaan, DR mengakui telah mengambil sejumlah mesin disel pompa air milik warga.

Namun, tidak seluruh barang yang diambil masih berada di tangan DR. Sebagian mesin telah dijual kepada pengepul barang bekas.

“Kami melakukan pengecekan kepada pengepul dan diketahui sebagian barang tersebut sudah dijual kembali hingga ke wilayah Surabaya,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mesin disel merek Doonfeng, satu buah tang dan satu buah engkol.

Mediasi Berujung Kesepakatan Damai

Setelah proses pemeriksaan, polisi mempertemukan terduga pelaku dengan para korban dalam mediasi pada Kamis (27/08/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, DR mengakui perbuatannya serta menyampaikan permintaan maaf kepada para korban. Ia juga menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan mesin yang masih dapat dikembalikan dan mengganti kerugian yang dialami korban.

“Dalam mediasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada para korban, serta menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan,” terang Anshori.

Setelah dilakukan mediasi, para korban dan terduga pelaku akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan.

Polsek Sumbergempol berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Terduga pelaku juga telah menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. Yang bersangkutan juga sudah berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.(mis/red)