
Tulungagung – Sampel makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, dinyatakan positif mengandung bakteri. Temuan tersebut menjadi salah satu indikasi penyebab gangguan pencernaan yang dialami puluhan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hasil uji laboratorium tersebut disampaikan Satgas MBG Tulungagung pada Sabtu (29/8/2026). Dari sejumlah sampel makanan yang diamankan, ditemukan sampel yang positif terpapar bakteri.
Anggota Satgas MBG Tulungagung, Sri Wahyuni, mengatakan bakteri yang ditemukan dapat berkaitan dengan berbagai tahapan, mulai dari proses pengolahan makanan, distribusi hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat.
“Secara umum, hasil uji laboratorium memang menunjukkan adanya temuan positif bakteri pada beberapa sampel. Bakteri tersebut bisa berasal dari proses pengolahan, distribusi, maupun saat makanan dikonsumsi,” kata Wahyuni.
Meski demikian, Satgas MBG belum menyampaikan jenis bakteri yang ditemukan. Menurut Wahyuni, penjelasan mengenai jenis dan dampak spesifik bakteri tersebut merupakan kewenangan tim medis.
“Kami menyampaikan hasilnya secara umum. Dari beberapa sampel memang ditemukan adanya bakteri, sedangkan untuk jenis bakteri secara spesifik merupakan kewenangan tim medis,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 66 penerima manfaat MBG dari kelompok pelajar B3, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, mengalami gangguan pencernaan setelah menyantap makanan MBG dari SPPG Pakisrejo pada 27 Juli 2026.
Sejumlah penerima manfaat bahkan harus mendapatkan perawatan di Puskesmas akibat kondisi yang dialami.
Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti Satgas MBG Tulungagung dengan mengamankan sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Pasca kejadian, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional SPPG Pakisrejo sejak 30 Juli 2026.
Satgas MBG Tulungagung selanjutnya melakukan evaluasi melalui inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) lanjutan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan terhadap pengelolaan SPPG.
“Kami akan mendorong monitoring dan evaluasi secara berkala, termasuk melalui inspeksi mendadak ke SPPG. Kami juga menegaskan agar setiap SPPG segera melaporkan apabila ditemukan kasus serupa,” pungkas Wahyuni.(mis/red)


