Pemkab Tulungagung Tegaskan Senam Massal Berbayar Bukan Kegiatan Pemerintah

Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan kegiatan senam massal yang digelar di halaman depan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan disebut memungut kontribusi Rp5.000 per peserta bukan merupakan program resmi pemerintah daerah.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung, Aris Wahyudiono S.STP., menyusul informasi kegiatan tersebut yang ramai menjadi perhatian publik.

Aris menjelaskan, Pemkab Tulungagung hanya memberikan izin penggunaan halaman pendopo setelah menerima permohonan dari pihak penyelenggara. Dengan demikian, kegiatan tersebut sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak ketiga.

“Kegiatan senam massal tersebut bukan merupakan kegiatan resmi Pemkab Tulungagung. Pemerintah daerah hanya memberikan izin penggunaan tempat berdasarkan permohonan yang diajukan oleh penyelenggara kegiatan,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026) malam.

Terkait informasi adanya pungutan Rp5.000 kepada peserta, Aris mengatakan Pemkab Tulungagung tidak mengetahui adanya ketentuan tersebut. Biaya tersebut juga tidak tercantum dalam surat permohonan maupun perjanjian izin penggunaan tempat.

“Kami tidak mendapatkan informasi apapun terkait adanya pungutan biaya atau penjualan kupon doorprize dalam surat permohonan yang masuk. Jika benar ada hal demikian, itu adalah ranah penyelenggara dan bukan wewenang serta pengetahuan Pemkab Tulungagung,” tegasnya.

Pemkab Tulungagung meminta masyarakat tidak mencampuradukkan kegiatan yang digelar pihak ketiga dengan program resmi pemerintah daerah. Terlebih, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara mengenai pungutan yang menjadi sorotan tersebut.

Ke depan, Pemkab Tulungagung juga akan mengevaluasi mekanisme perizinan penggunaan fasilitas milik daerah. Langkah tersebut dilakukan agar penggunaan fasilitas pemerintah oleh pihak ketiga dapat berlangsung lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.(mis/red)